Pasca Diberitakan
PT Musim Mas Beri Sinyal Terima Tenaga Kerja Lokal

Haris Suwanto, mantan kepala Desa Pesaguan di Kecamatan Pangkalan Lesung
PELALAWANNEWS - Kekesalan warga setempat terhadap PT Musim Mas, perusahaan perkebunan kelapa sawit, telah mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan media. Warga mengungkapkan ketidakpuasan mereka karena perusahaan tidak pernah menampung mereka sebagai tenaga kerja, kecuali sebagai buruh harian lepas tanpa jaminan kehidupan yang pasti.
Haris Suwanto, mantan kepala Desa Pesaguan di Kecamatan Pangkalan Lesung, menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Musim Mas kepada awak media pada Jumat (7/2023). Ia mengungkapkan bahwa selama ini perusahaan tersebut tidak pernah menerima warga setempat sebagai tenaga kerja, kecuali untuk pekerjaan di lapangan sebagai buruh harian lepas.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Humas PT Musim Mas, Malinton H Purba, berjanji bahwa perusahaan akan menampung warga setempat dan menempatkannya sesuai dengan tingkat pendidikan yang dimiliki. Namun, Haris menirukan ucapan Malinton bahwa penempatan tenaga kerja tidak akan sama antara lulusan sarjana dengan lulusan SMA.
Perusahaan menekankan bahwa warga yang akan dipekerjakan harus bersedia ditempatkan di berbagai lokasi kerja sesuai kebutuhan perusahaan. Selain itu, PT Musim Mas meminta agar warga yang akan diperkerjakan bersedia menerima jenis pekerjaan apa pun yang akan diberikan oleh perusahaan, tanpa memilih-milih.
Selain memberikan sinyal akan memberi lapangan kerja kepada warga setempat, PT Musim Mas juga mengumumkan bahwa rencana KKPA (Kemitraan Kelapa Sawit Rakyat) yang telah disepakati akan direalisasikan pada tahun 2023 ini. Haris dan masyarakat Desa Pesaguan percaya bahwa perusahaan akan memenuhi kedua komitmen tersebut.
Namun, Haris menegaskan bahwa jika PT Musim Mas gagal memenuhi kesepakatan atau tidak merealisasikan janjinya saat ini, masyarakat Desa Pesaguan tetap akan menuntut hak-hak mereka dari perusahaan tersebut.
Dalam konfirmasinya terkait masalah ini, Humas PT Musim Mas, Malinton H Purba, menjawab bahwa perusahaan akan berusaha membangun pola KKPA di Desa Pesaguan sejauh lahan tersedia dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. PT Musim Mas telah bekerja sama dengan masyarakat desa dalam mencari lahan dan melakukan survei lapangan, namun tidak ada lahan yang layak untuk dibangun kebun kelapa sawit.
Malinton menjelaskan bahwa PT Musim Mas melakukan penerimaan dan rekrutmen tenaga kerja sesuai dengan prosedur operasional perusahaan, dengan mempertimbangkan keahlian dan kebutuhan perusahaan. Perusahaan telah mengumumkan lowongan pekerjaan melalui situs web resmi, media sosial, dan pengumuman lainnya. Setiap tahun, perusahaan juga melakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan di wilayah operasionalnya, termasuk diskusi tentang tenaga kerja lokal.
Secara keseluruhan, PT Musim Mas mengklaim telah menerima lebih dari 50% tenaga kerja lokal. Perusahaan juga melakukan penempelan lowongan pekerjaan di kantor kecamatan sebagai bukti kepeduliannya terhadap tenaga kerja lokal.
Malinton menambahkan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi Haris Suwanto sebagai narasumber yang terkait dengan pemberitaan tersebut. Haris mengakui ada kesalahan dan kekeliruan dalam penyampaian informasi. PT Musim Mas memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat, termasuk Desa Pesaguan, untuk bekerja sesuai dengan keahlian dan kebutuhan perusahaan. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa warga memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
Editor :Yefrizal